Dewasa ini,
industri periklanan naik daun. Banyaknya produk-produk baru yang bermunculan
menjadikan persaingan ketat bagi para produsen tanah air maupun mancanegara.
Tidak sedikitnya produk yang serupa membuat para produsen harus jeli dan teliti
dalam memasarkan produk serta brand image perusahaannya. Munculnya
konsep marketing mix dimana terdapat jargon marketing yaitu 4
P’s: product(produk), price(harga), place(harga), dan promotion(promosi)
merupakan alasan utama dipakainya iklan sebagai media pengenalan produk serta
usaha persuasive untuk menjual produk (Nickels dkk, 2010).
Setelah melewati perkembangannya, iklan tidak hanya berupa
informasi persuasive yang mengajak orang untuk membeli suatu produk. Iklan juga
digunakan sebagai sarana pelayanan masyarakat, sarana berpolitik, dan image
building. Tidak hanya perkembangan dalam hal penggunaan iklan, jenis dan
bentuk iklan pun mengalami perbaikan. Iklan yang semula ada di media cetak,
kini bisa kita jumpai baik di radio maupun televisi. Berbagai iklan dengan gaya
penyampaian serta penggunaan efek dan setting sosial yang baru dan berbeda
muncul setiap harinya. Hal inilah yang harus kita hadapi setiap harinya.
Munculnya produk baru, persuasive baru, dan kebutuhan baru. Tak aneh jika
kebutuhan masyarakat bertambah setiap harinya karena banyak terpapar oleh
iklan-iklan yang berlomba-lomba menarik konsumen.Sebagai
konsumen, sudah sepatutnya kita bisa melakukan analisis terhadap suatu iklan
lebih mendalam lagi. Jangan sampai kita hanya terbujuk oleh iklan tanpa tahu
makna sebenarnya yang ingin disampaikan oleh si pembuat iklan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar